Berikut juga Bu DianPS sampaikan daftar nilai yang belum dapat diproses disini beserta keterangannya.
Bagi peserta didik dengan nilai yang belum dapat diproses, harap memperhatikan ketentuan berikut:
- Peserta didik dengan penulisan Nama dan Nama Pengguna yang tidak sesuai ketentuan, nilai akan diproses jika yang bersangkutan telah menyesuaikan penulisan Nama dan Nama Pengguna paling lambat hingga 13 November 2016
- Peserta didik dengan akun ganda di kelas yang berbeda, nilai akan diproses jika yang bersangkutan telah mengajukan penghapusan salah satu akunnya dan memastikan bahwa penulisan Nama dan Nama Pengguna sudah sesuai ketentuan.
- Peserta didik yang belum mengerjakan soal, akan memperoleh 1 kali kesempatan mengerjakan soal dengan ketentuan yang akan diumumkan menyusul.
No comments:
Post a Comment